Jakarta – Sebuah video yang menampilkan Sandra Dewi memeluk suaminya, Harvey Moeis, di dalam ruang sidang menjadi viral di media sosial. Momen tersebut menarik perhatian karena seorang hakim terlihat tersenyum saat menyaksikannya. Berdasarkan video yang dilihat detikcom pada Selasa (31/12/2024), Sandra Dewi menghampiri dan memeluk Harvey Moeis yang sedang duduk bersama pengacaranya di kursi terdakwa. Setelahnya, mereka tampak berbincang sebentar.

Momen ini bukan terjadi saat pembacaan vonis, melainkan ketika sidang pemeriksaan saksi berlangsung. Berdasarkan catatan detikcom, peristiwa itu terjadi setelah Sandra memberikan kesaksian dalam sidang kasus korupsi pengelolaan timah yang merugikan negara sebesar Rp 300 triliun di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis (10/10/2024). Sandra bersaksi demi suaminya sendiri. Selain Sandra, adik Harvey, Mira Moeis, dan adik Sandra, Kartika Dewi, turut hadir sebagai saksi, dan mereka juga menghampiri serta memeluk Harvey setelah sidang.

Harvey Moeis kini dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara. Hakim menetapkan bahwa Harvey secara sah dan meyakinkan bersalah dalam melakukan tindak pidana korupsi bersama dan pencucian uang. Hakim ketua Eko Aryanto menjatuhkan hukuman penjara selama 6 tahun dan 6 bulan kepada Harvey. Selain itu, Harvey diminta membayar denda Rp 1 miliar dan uang pengganti sebesar Rp 210 miliar. Vonis yang lebih ringan ini dipengaruhi oleh sikap sopan Harvey selama persidangan dan tanggung jawabnya terhadap keluarga. Jaksa sendiri mengajukan banding atas vonis tersebut, yang lebih ringan dari tuntutan awal berupa 12 tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *