Jakarta – Pengusaha Harvey Moeis menghadapi tuntutan 12 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, dan pengembalian uang senilai Rp 210 miliar. Jaksa menyoroti bahwa tindakan Harvey menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 300 triliun. “Tindakan terdakwa menyebabkan kerugian keuangan negara yang sangat besar, sebesar Rp 300.003.263.938.131,14 (Rp 300 triliun),” ujar jaksa saat menyampaikan pertimbangan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024).

Jaksa menambahkan bahwa tindakan Harvey tidak sejalan dengan program pemerintah untuk memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme. Selain itu, Harvey mendapatkan keuntungan pribadi sebesar Rp 210 miliar.

“Tindakan terdakwa menguntungkan diri sendiri sebesar Rp 210 miliar. Terdakwa juga bertele-tele dalam memberikan keterangan di persidangan,” tambah jaksa.

Satu-satunya pertimbangan yang meringankan adalah bahwa Harvey belum pernah dihukum sebelumnya. Jaksa meyakini bahwa Harvey melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta Pasal 3 UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU juncto Pasal 55 ke-1 KUHP.

Dalam dakwaan, Harvey disebut sebagai representasi PT Refined Bangka Tin dalam kerja sama dengan PT Timah, dimana ia terlibat dalam praktik kolusi terkait pemurnian timah ilegal dari area tambang PT Timah, yang merupakan BUMN. Jaksa menyebut suami artis Sandra Dewi tersebut meminta sebagian keuntungan smelter untuk seolah dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Diduga korupsi ini memperkayakan Harvey dan Helena Lim dari Pantai Indah Kapuk (PIK) sebesar Rp 420 miliar. Harvey juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dengan mentransfer dana ke Sandra Dewi dan asistennya, Ratih Purnamasari. Rekening Ratih digunakan untuk keperluan sehari-hari Sandra dan Harvey.

Jaksa mengatakan bahwa pencucian uang dilakukan melalui pembelian 88 tas bermerek, 141 item perhiasan untuk Sandra, pembelian aset dan bangunan, sewa rumah mewah di Melbourne, Australia, hingga mobil mewah seperti MINI Cooper, Porsche, Lexus, dan Rolls-Royce.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *