Jakarta – Penjabat Wali Kota (Pj Walkot) Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Meski baru menjabat selama setengah tahun, Risnandar diketahui memotong anggaran untuk kepentingannya.
Dilansir dari detikSumut, pada Selasa (3/12/2024), Risnandar diangkat sebagai Pj Walkot Pekanbaru pada 22 Mei 2024 menggantikan Muflihun. Pejabat kelahiran Luwuk, 6 Juli 1964 ini dilantik oleh Pj Gubernur Riau saat itu, SF Hariyanto.
Risnandar tertangkap OTT di Pekanbaru kemarin sore dan pada pukul 19.30 WIB diperiksa di Polresta Pekanbaru. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengonfirmasi penangkapan tersebut, menyatakan bahwa operasi ini menyasar penyelenggara negara.
KPK juga menetapkan Risnandar Mahiwa dan dua orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus korupsi pemotongan anggaran. Kedua orang tersebut adalah Indra Pomi Nasution, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, dan Novin Karmila, Plt Kabag Umum Setda Pekanbaru.
“Diperkirakan terjadi pemotongan anggaran untuk uang ganti uang (GU) di Bagian Umum Setda Kota Pekanbaru sejak Juli 2024. Pemotongan ini untuk kepentingan Saudara RM sebagai Penjabat Wali Kota Pekanbaru serta Saudara IPN dan Saudara NK, dengan bantuan staf, yaitu Saudara MU dan TS, yang diduga mencatat aliran uang terkait pemotongan anggaran GU,” ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, pada Rabu (4/12/2024).
Dalam penangkapan ini, KPK menyita uang total Rp 6,820 miliar.