Jakarta – Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) telah mengukuhkan kebaya sebagai warisan budaya dunia. Pengajuan dari Indonesia ini masuk ke dalam daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan UNESCO. Pengumuman dilakukan pada sidang Sesi ke-19 Komite Antarpemerintah untuk Warisan Budaya Takbenda (ICH) di Asuncion, Paraguay, hari ini. Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menyatakan bahwa kebaya diajukan secara serentak oleh Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, dan Thailand. “Kerjasama ini menggambarkan semangat persatuan negara-negara Asia Tenggara dalam melestarikan warisan budaya bersama,” ujar Fadli kepada media, Rabu (4/12/2024).
Fadli menegaskan bahwa kebaya lebih dari sekadar pakaian tradisional; ia melihatnya sebagai simbol identitas kebudayaan Asia Tenggara. “Kita harus bangga dan sering mengenakan kebaya untuk melestarikan budaya,” tambahnya.
Saat ini, kebaya telah menjadi sorotan dalam desain kontemporer di berbagai ajang. Status kebaya sebagai warisan budaya dunia diharapkan dapat mempromosikan kesadaran masyarakat terhadap pelestarian warisan budaya tak benda ini. “Semoga penetapan kebaya oleh UNESCO meningkatkan kesadaran global akan pentingnya melestarikan warisan budaya, karena kebaya merupakan simbol pemersatu yang melintasi batas etnis, agama, dan negara,” jelas Fadli.
Fadli juga menyebut bahwa kebaya berpotensi memperkuat dialog lintas budaya, menggalakkan perdamaian, dan mendorong penghargaan terhadap keragaman budaya. Penetapan ini diharapkan mendongkrak kesejahteraan masyarakat, pengembangan ekonomi inklusif, serta pengurangan kemiskinan. Dia pun berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pengajuan tersebut.
“Penetapan kebaya oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda menjadi semangat baru bagi negara-negara pengusul untuk bekerja sama. Dengan pengakuan ini, saya berharap warisan kebaya semakin dihargai dan diwariskan kepada generasi mendatang sebagai simbol identitas dan harmoni budaya lintas negara,” tutup Fadli.